INFO DESA

Sekdes Sumberwuluh Samsul Arifin Jadi Narasumber Sosialisasi SipaDes 3.0 untuk Aset Desa Akuntabel d
04 November 2025   76 kali

           LUMAJANG, 4 November 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang sukses menyelenggarakan acara penting bagi aparatur desa se-Kabupaten Lumajang, yakni Sosialisasi Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa. Kegiatan ini digelar sebagai respons cepat atas pembaruan sistem informasi aset desa oleh pemerintah pusat, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kekayaan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

         Sosialisasi ini berlangsung pada Selasa, 4 November 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh desa yang menangani aset desa, serta perwakilan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Lumajang, menunjukkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi aset. Fokus utama sosialisasi kali ini adalah pengenalan dan pendalaman aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SipaDes) versi terbaru, yaitu SipaDes 3.0. Aplikasi ini merupakan pembaruan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, menggantikan versi sebelumnya, SipaDes 2.0.

            “Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah merilis SipaDes 3.0 yang tampilannya lebih ringkas. Tujuannya jelas, untuk mempermudah Bapak/Ibu aparat desa dalam menatakelolakan data aset dengan lebih efisien, namun tetap akuntabel,” jelasnya. “Pengelolaan aset desa yang tertib adalah kunci untuk menghindari temuan dalam pemeriksaan keuangan. Setiap aset, sekecil apapun, harus tercatat.”Sekbid DPMD Kabupaten Lumajang( Pak Dadang)

             Kegiatan sosialisasi menjadi semakin menarik dengan hadirnya narasumber dari kalangan aparatur desa yang dinilai telah menguasai praktik terbaik dalam pengelolaan aset, yaitu Samsul Arifin, Sekretaris Desa Sumberwuluh. Dalam sesi materinya, Samsul Arifin dengan lugas memaparkan seluk beluk operasional dan pelaporan menggunakan aplikasi SipaDes 3.0. Samsul Arifin menekankan bahwa SipaDes 3.0 merupakan alat penting yang tidak hanya berfungsi sebagai gudang data. “SipaDes 3.0 merupakan alat penting dalam pengelolaan aset desa yang tidak hanya memastikan tata kelola aset menjadi lebih transparan dan akuntabel, tetapi juga mendorong pengelolaan yang berbasis data dan efisien,” ujar Samsul. Ia menjelaskan, meskipun tampilannya lebih sederhana dan beberapa fitur di SipaDes 2.0, seperti menu perencanaan dan foto aset, tidak lagi disediakan, esensi dari pencatatan aset justru semakin diperkuat.

             Dalam paparannya, Samsul memberikan langkah-langkah praktis mulai dari proses input data aset baru, pemeliharaan, hingga penyusunan laporan hasil inventarisasi aset desa yang siap dipertanggungjawabkan. Pengalaman praktis dari Desa Sumberwuluh dalam menghadapi kendala teknis dan administrasi menjadi nilai tambah yang sangat dihargai oleh para peserta. Meskipun SipaDes 3.0 menawarkan kemudahan, Samsul Arifin tidak menampik bahwa implementasinya masih dihadapkan pada sejumlah tantangan di lapangan. “Kita akui, tantangan terbesar yang sering kita hadapi adalah keterbatasan infrastruktur dan jaringan yang sering troble. Pelaporan aset sangat bergantung pada koneksi internet yang stabil, sementara tidak semua wilayah desa kita memiliki akses yang prima,” ungkap Samsul. Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap desa tetap menyiapkan dokumen pendukung secara manual sebagai cadangan, sembari terus berkoordinasi dengan DPMD terkait peningkatan fasilitas pendukung TIK di tingkat desa.

             Para peserta, yang terdiri dari operator aset desa dan perwakilan kecamatan, terlihat aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait penyesuaian data lama ke sistem baru, terutama mengenai kategorisasi dan kodifikasi aset. Kehadiran perwakilan kecamatan juga bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan fasilitasi di tingkat kecamatan dalam membantu desa menuntaskan laporan aset. Kepala DPMD Kabupaten Lumajang di akhir sesi menyampaikan apresiasinya kepada Samsul Arifin dan seluruh peserta. “Keberhasilan Sekretaris Desa Sumberwuluh, Bapak Samsul Arifin, dalam menguasai dan mengajarkan SipaDes 3.0 menjadi bukti bahwa SDM di desa kita mampu beradaptasi cepat dengan regulasi dan teknologi baru,” tutupnya.

           Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi desa-desa di Lumajang untuk mencapai status desa mandiri yang didukung oleh tata kelola aset yang baik. Dengan penertiban aset melalui SipaDes 3.0, aset desa dapat dioptimalkan tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

 

Kembali