Sumberwuluh, 20 Oktober 2025 – Proses penjaringan perangkat desa di Desa Sumberwuluh mencapai puncaknya hari ini dengan dilaksanakannya Ujian Tulis yang ketat dan transparan. Bertempat di Aula Desa Sumberwuluh, ujian ini diikuti oleh enam peserta yang memperebutkan dua formasi jabatan perangkat desa yang kosong, yaitu Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun.
Pelaksanaan ujian yang dimulai tepat pukul 08.40 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bapak Aksan. Kehadiran pejabat dari DPMD ini menjadi penegas komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menjamin proses seleksi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
Dari total enam peserta yang berhasil lolos pada tahap administrasi, empat orang bersaing untuk mengisi Jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, sementara dua orang lainnya bersaing untuk Jabatan Kepala Dusun Kebonagung. Tingginya animo masyarakat Sumberwuluh untuk mengabdi terlihat dari rasio pendaftar yang mencapai lima kali lipat dari jumlah posisi yang tersedia.
Kepala Desa Sumberwuluh, Bapak Sulhan, yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab Panitia Penjaringan Perangkat Desa, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses ini. "Hari ini adalah momen krusial. Kami berharap dari proses yang transparan dan akuntabel ini, Desa Sumberwuluh akan mendapatkan dua perangkat desa terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan siap bekerja keras untuk kemajuan desa," ujar Sulhan.
Peran pengawasan dari DPMD Lumajang dalam ujian kali ini sangat ditekankan. Bapak Aksan, Kabid Pemdes DPMD Lumajang, yang hadir memimpin jalannya ujian, memastikan bahwa seluruh standar operasional prosedur (SOP) telah dipenuhi.
"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa tidak ada celah kecurangan. Mulai dari penyegelan soal, pembagian, hingga pengumpulan lembar jawaban, semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah bentuk pengawasan melekat DPMD agar desa mendapatkan SDM yang berkualitas dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegas Bapak Aksan dalam sambutannya sebelum ujian dimulai.
Materi ujian tulis yang diujikan mencakup beberapa aspek penting yang relevan dengan tugas perangkat desa, antara lain:
Pengetahuan Umum Pemerintahan Desa: Undang-Undang Desa, Peraturan Desa, dan Struktur Organisasi Desa.
Perencanaan Pembangunan: Khususnya untuk jabatan Kaur Perencanaan, mencakup penyusunan RPJMDes dan RKPDes.
Wawasan Kebangsaan: Pengetahuan dasar Pancasila dan UUD 1945.
Teknologi Informasi: Literasi digital dasar yang penting untuk administrasi desa modern.
Waktu pengerjaan selama 120 menit dimanfaatkan secara maksimal oleh para peserta. Setelah ujian selesai, lembar jawaban peserta langsung diamankan oleh panitia di bawah pengawasan ketat dari Kabid Pemdes DPMD Lumajang. Proses koreksi dijadwalkan akan dilakukan segera mungkin oleh tim korektor independen dari luar desa yang telah ditunjuk, guna menjaga objektivitas hasil.
"Kami ingin hasilnya bisa diketahui secepatnya, tetapi tanpa mengorbankan ketelitian dan kerahasiaan. Hasil ujian ini akan menjadi penentu utama. Peserta dengan nilai tertinggi di masing-masing formasi jabatanlah yang berhak melaju ke tahapan selanjutnya atau ditetapkan sebagai perangkat desa terpilih, sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Ketua Panitia Penjaringan Desa Sumberwuluh.
Proses penjaringan perangkat desa ini menjadi langkah nyata Desa Sumberwuluh dalam memperkuat sumber daya manusianya, khususnya dalam rangka menghadapi tantangan administrasi dan pembangunan desa di masa depan. Masyarakat Desa Sumberwuluh pun menaruh harapan besar agar perangkat desa yang baru nanti dapat membawa inovasi dan peningkatan pelayanan publik di desa. Pengumuman hasil ujian tulis ini direncanakan akan diumumkan secara terbuka pada waktu yang telah ditetapkan oleh panitia.
Kembali
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh