Sumberwuluh- Lumajang, Pemerintah Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB. Agenda utama Musdesus ini adalah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk anggaran tahun 2026. Pertemuan penting ini menghasilkan penetapan 34 KPM yang berhak menerima bantuan tunai tersebut di tahun anggaran berikutnya.
Musdesus yang berlangsung di Balai Desa Sumberwuluh ini dibuka secara resmi oleh Pendamping Desa, Bapak Ainul Furqon. Dalam sambutannya, Bapak Ainul Furqon menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam penetapan KPM BLT Dana Desa. "BLT Dana Desa adalah instrumen penting untuk menjaga daya tahan ekonomi keluarga miskin dan rentan, sesuai dengan semangat undang-undang desa. Oleh karena itu, Musdesus ini harus memastikan bahwa data yang ditetapkan adalah yang paling valid dan tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Proses penetapan KPM BLT Dana Desa di Desa Sumberwuluh ini dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai unsur. Peserta Musdesus terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, perwakilan tokoh masyarakat, RT/RW, dan unsur lainnya. Diskusi berjalan dinamis, memeriksa kembali usulan data calon penerima berdasarkan kriteria kemiskinan ekstrem dan prioritas yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah pusat.
Kepala Desa Sumberwuluh, dalam kesempatan terpisah, menjelaskan bahwa penetapan 34 KPM ini sudah melalui tahapan validasi dan verifikasi lapangan yang ketat. "Angka 34 KPM ini sudah final setelah kami melakukan kroscek mendalam. Kami ingin memastikan tidak ada tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya dari pusat atau daerah, serta memastikan bahwa penerima benar-benar merupakan masyarakat yang paling rentan secara ekonomi," jelasnya.
Penetapan KPM ini merupakan langkah awal dalam perencanaan penggunaan Dana Desa Sumberwuluh tahun anggaran 2026. Dengan disepakatinya 34 KPM, Pemerintah Desa Sumberwuluh kini memiliki dasar kuat untuk mengalokasikan anggaran BLT Dana Desa yang akan dicairkan mulai tahun depan.
Dampak dari BLT Dana Desa diharapkan tidak hanya sebatas bantuan uang tunai, tetapi juga sebagai pendorong konsumsi dan ketahanan ekonomi keluarga di tengah potensi fluktuasi ekonomi. Bagi 34 KPM yang telah ditetapkan, bantuan ini menjadi harapan besar untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama untuk pembelian bahan pangan dan keperluan rumah tangga mendesak. Keberhasilan penyaluran BLT Dana Desa secara efektif dan tepat sasaran di Desa Sumberwuluh diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap penurunan angka kemiskinan di tingkat desa, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan desa. (Sekdes Sumberwuluh)
Kembali
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh